Sabtu, 28 November 2020

Hutan Tidak Bicara, Tapi Hutan Punya Banyak Cerita : Jika Saya Menjadi Menteri Keuangan, Green Economy Saya Terapkan untuk Perlindungan Hutan Indonesia

Ada Cerita dari Hutan : Edisi Menyusuri Taman Nasional Sebangau

Waktu menunjukkan pukul 13.02 WIB. Saya melirik sekilas ponsel saya, lalu segera memasukkannya kembali ke dalam saku celana. Mode pesawat diaktifkan, otomatis tak ada notifikasi apapun di layar ponsel. Saya hanya ingin memastikan sudah berapa lama saya berada di atas udara. Delapan belas menit lagi, pesawat Singa Merah berjenis Boeing 737-800 berkapasitas maksimal 189 penumpang ini akan mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya. Beberapa kursi di dekat sayap pesawat banyak yang kosong, demikian pula dekat pintu keluar bagian belakang. Penerbangan dari Cengkareng menuju ibukota Kalimantan Tengah ini tak membawa full penumpang. 

Saya sedikit mual, desing mesin pesawat membuat telinga saya berkedut-kedut tak karuan. Pening di kepala semakin menjadi-jadi. Rasanya otak saya ingin meledak. Sepertinya saya mabuk udara. Padahal sehari sebelumnya, dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Cengkareng saya baik-baik saja. Saya memutuskan menuju toilet. Lemas. Sekeluarnya dari toilet, saya merebahkan diri di kursi kosong yang letaknya dekat pintu keluar bagian belakang. Saya menenangkan diri barang sebentar. Dari jendela gumpalan awan tebal serupa bola-bola kapas berwarna putih segera tergantikan oleh awan kelabu. Mendung. Nampaknya rinai hujan akan menyambut kedatangan kami di Palangkaraya. Dari bawah hanya nampak lautan sejauh mata menatap. 

Beberapa menit kemudian, sebuah daratan hijau mulai nampak. Sebentar lagi saya akan mendarat di Borneo. Pesawat menukik tajam. Dari kaca jendela, saya menyaksikan hamparan pohon sawit serta kawasan hutan yang sangat luas sejauh mata memandang. Namun, semakin dekat menuju bandara, saya menyaksikan pemandangan yang menggiriskan hati. Sisa-sisa kebakaran hutan dan lahan nampak menghitam dari udara. Saya tidak bisa memastikan berapa hektar lahan yang terbakar di area sejauh ekor mata saya mengamati. Pastinya sangat luas. Sebab titik-titik hitam itu menyebar di beberapa area. 

Bekas kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya dilihat dari udara, Dokumentasi pribadi
Berkat menulis artikel dengan tema konservasi, hutan, dan keanekaragaman hayati, saya berkesempatan bertandang ke Kalimantan Tengah. Kedatangan saya ke Kalimantan Tengah tidaklah sendiri. Saya bersama Salza dan Apri bertujuan mengunjungi Taman Nasional Sebangau, sebuah kawasan konservasi dan hutan tropis yang dilindungi yang membentang sepanjang 542.141 hektare, rumah bagi lebih dari 6.000 orangutan. Di samping itu ada Kak Eka perwakilan dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mendampingi kami bertiga. Ini adalah kali pertama saja menjejak tanah Borneo, menuju belantara hutan gambut. Saya, Salza, dan Apri sangatlah beruntung dapat kesempatan mengunjungi kawasan hijau ini. 

Kalimantan Tengah merupakan propinsi terbesar di Pulau Kalimantan, luas wilayahnya mencapai 15,4 juta hektare. Sebagian besar wilayahnya adalah hutan yang sangat luas dan lebat (12,6 juta hektare). Tanahnya bergambut dan berawa. Kalimantan Tengah memiliki lahan gambut terluas setelah Papua, yakni sekitar 2,7 juta hektare.

Setibanya di Tjilik Riwut, kami disambut oleh suara merdu alat musik lokal berupa Suling Balawung dan kecapi. Tjilik Riwut merupakan bandara seluas 29.124 meter persegi dan dapat menampung sekitar 2.200 orang. Tjilik Riwut sendiri sebenarnya merupakan nama mantan Gubernur Kalimantan Tengah yang kemudian diabadikan menjadi sebuah bandara. 

Berkat dedikasi, kepiawaian, dan jiwa kepemimpinannya membangun Kalimantan Tengah, masyarakat adat Dayak di sana memberikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Tjilik Riwut. Tjilik Riwut berasal dari Suku Dayak Ngaju dan dikenal juga sebagai Orang Hutan. Sebagai orang yang dilahirkan dan dibesarkan di belantara hutan, Tjilik Riwut sangatlah bangga terhadap hal tersebut. Karena menguasai belantara hutan di Kalimantan dengan baik, memudahkan Tjilik Riwut berdiplomasi dan menyatukan 142 suku dayak, 145 kepala kampung, 12 kepala adat, 3 panglima, 10 patih dan 2 tumenggung sehingga mampu memimpin pertempuran melawan tirani dan penjajahan Belanda-Jepang di era kemerdekaan Indonesia. Tjilik Riwut juga didaulat sebagai komandan pasukan terjun payung pertama di Indonesia dan memimpin operasi militer menembus blokade Belanda di belantara hutan Kalimantan kala itu (17 Oktober 1947). Tjilik Riwut meninggal pada tahun 1987 Rumah Sakit Suaka Insan, Banjarmasin. Jasad beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangkaraya. Sebagai bentuk penghormatan, nama beliau disematkan sebagai nama bandara terbesar di Kalimantan Tengah.

Seandainya Tjilik Riwut masih hidup hingga saat ini, apakah beliau tidak terluka hatinya mengetahui hearth of Borneo berupa hutan di Kalimantan Tengah terbabat oleh kobaran api dan keegoisan manusia?

Mbak Arinta, karena kondisi di Palangkaraya sedang tidak bagus. Keberangkatan ini kami tunda dulu. Mohon bersabar ya. Kami pun menunggu informasi terbaru dari tim lapangan yang ditempatkan di sana. Mengenai teknis keberangkatan, nanti akan saya kabari lagi jika ada informasi lebih lanjut. Sebuah text messaging dari perwakilan KLHK masuk di whatsapp saya. Memberikan kabar terkini mengenai keadaan di ibukota Kalimantan Tengah.

Seharusnya, kami berangkat ke Kalimantan Tengah pada Bulan Agustus 2019, tetapi karena terjadi insiden karhutla, keberangkatan kami ditunda lebih dari 3 bulan. Kota Palangkaraya berselimut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut. Bahkan sekolah pun diliburkan berdasarkan Surat Instruksi Gubernur Kalteng tertanggal 13 September 2019. Dikutip dari Mongabay pada 15 September 2019, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sana terpantau sangat membahayakan (tembus 20 kali lipat dari batas normal) dan berdampak serius pada kesehatan. Data dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pada 16 September 2019 mencatat terdapat 2.637 orang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kualitas udara yang sangat buruk tersebut. Hingga 19 September 2019, jumlah titik panas mencapai angka 1.996. Untuk mengatasi krisis tersebut, berbagai upaya pun dilakukan seperti melakukan pengeboman air dari udara melalui 7 helikopter (29 juta liter air digunakan) dan melibatkan lebih dari sepuluh ribu personil, termasuk para relawan. Selain itu juga dilakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Karhutla sepanjang 2019 membabat habis 857.756 hektare luas lahan. Terparah dalam kurun 3 tahun terakhir, dengan rincian 630.451 hektare lahan mineral dan 227.304 hektare lahan gambut (Sumber : KLHK).

Karhutla di Kalteng terjadi hampir sepanjang tahun. Bahkan di era pandemi seperti sekarang ini, masih saja terjadi karhutla, meski mengalami penurunan kejadian/intensitas jika dibandingkan tahun 2019. Berikut saya lampirkan data terkini mengenai infografik akumulasi karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah dari Januari hingga tanggal 28 Juli 2020. 
Mendung menggelayut di Tjilik Riwut. Benar saja, rintik hujan mulai turun membasahi Bumi Tambun Bungai. Waktu menunjukkan sudah hampir jam 13.40 dan perut saya sudah mulai keroncongan. Saya memastikan tas bawaan saya masih utuh dan perlengkapan seperti kamera dan ponsel masih lengkap. Kami menunggu kedatangan seseorang yang akan mengantarkan kami ke lokasi tujuan. Tak selang berapa lama, seorang anak muda datang menghampiri kami. Saya perkirakan usianya tak jauh dari kami. Dengan mengenakan kaus warna hitam dan celana jeans, anak muda ini tersenyum ramah seraya memperkenalkan diri. 

"Saya Raya, pemandu kalian. Sudah menunggu lama ya? Bentar lagi hujan. Yuk kita segera berangkat." Ujar Raya seraya membantu mengangkat barang bawaan kami di bagasi mobil. "Nanti di perjalanan kita mampir di warung makan dan Indomaret. Belilah apa yang sekiranya kalian butuhkan, sebab nanti di tengah hutan tak ada apa-apa lagi."

Saya berpikir apakah saya perlu membeli camilan? Saya suka kelaparan kalau malam. Lagi pula mana sempat saya beli-beli jajan dan menyempilkannya di tas yang sudah penuh. Oh ya, saya juga belum punya lotion antinyamuk, minyak kayu putih, dan herba jahe buat menghangatkan tubuh. 

Perjalanan via jalur darat menuju Pelabuhan Kerang Pekahi menempuh waktu kurang lebih 3 jam. Dari dermaga Kerang Pekahi, kami dijemput menggunakan perahu menyusuri Sungai Katingan. Sungai Katingan terletak di Kabupaten Katingan dan merupakan sungai terpanjang di Kalimantan Tengah. Panjangnya kurang lebih 650 km. Perjalanan via jalur sungai menuju Punggualas menempuh waktu sekitar 1 jam. Kemudian dilanjut trekking di tengah hutan sejauh 1 kilometer (sekitar 30 menit). Mulai masuk ke dalam hutan, kami berperahu lagi menyusuri Kali Punggualas menuju sebuah guest house yang berada di tengah hutan (sekitar 1 jam). 
Memasuki kawasan hutan Taman Nasional Sebangau, menyusuri Sungai Katingan. Dokumentasi pribadi
Memasuki kawasan hutan Taman Nasional Sebangau, menyusuri Sungai Katingan. Dokumentasi pribadi
Kami tiba di guest house lebih dari jam 9 malam. Fisik kami sangatlah lelah. Setelah makan malam, kami mandi dan beristirahat. Suasana cukup temaram. Pasokan listrik sangatlah terbatas. Aliran listrik berasal dari genset dan panel surya. Demi menghemat listrik kami memutuskan mematikan lampu. Tak jauh dari guest house terdengar aneka bunyi binatang malam. Berisik. Bisa jadi serangga atau kera ekor panjang. Entahlah.

                                                                             ***
Keesokan paginya, saya, Salza, Apri dan Kak Eka bersiap trekking menyusuri hutan. Kami ditemani Pak Pradiko dan Raya. Kawasan Punggualas menjadi salah satu destinasi utama di Taman Nasional Sebangau. Selain trekking menyusuri hutan, terdapat wisata minat khusus berbasis riset. Objek riset yang diamati salah satunya yakni Orangutan Borneo (Pongo pigmaeus). Cukup sulit menemui orangutan, sebab orangutan sangatlah pemalu dan berusaha menjauhi manusia. Mengamat mereka pun kudu hati-hati karena orangutan di sini sangatlah liar. Ini adalah habitat aslinya, bukan pusat penangkaran yang mana orangutan jauh lebih jinak karena sering berinteraksi dengan manusia.
Menyusuri Kali Punggualas. Dokumentasi pribadi
Trekking menjelajah hutan. Dokumentasi pribadi
Sarang orangutan yang sudah ditinggalkan. Dokumentasi pribadi
Pak Pradiko menjelaskan jenis-jenis tanaman hutan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dokumentasi pribadi
Beruntung, meski karhutla melahap sebagian besar lahan di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Sebangau selamat dari lalapan si jago merah. Sungai Katingan yang membelah wilayah ini menjadi pembatas sekaligus pelindung sehingga api tidak sampai menjalar kemari. Masyarakat sekitar hutan yang merupakan Orang Dayak Tumbang cepat tanggap berbagi informasi mengenai karhutla. Sewaktu-waktu karhutla menyerang, masyarakat akan gotong-royong, bahu-membahu membantu memadamkan api. 

"Dulu sebelum hutan ini menjadi taman nasional, kami mengambil apa saja yang dihasilkan hutan. Kami berburu hewan-hewan dan mengambil makanan langsung dari hutan. Setelah wilayah ini menjadi kawasan konservasi, kami tidak boleh sembarangan memburu hewan. Apalagi menebang pohon sembarangan. Biasanya yang melakukan pembalakan dan pencurian kayu bukanlah orang asli sini" Urai Pak Pradiko.

"Orang Dayak itu tak sembarangan menebang pohon. Menebang satu pohon harus ada ritualnya. Kami harus meminta izin dulu dari roh leluhur, kalau tak mendapatkan izin ya kami tak jadi menebang. Kami sangat menjaga hutan ini untuk generasi selanjutnya." Penjelasan tambahan dari Pak Pradiko. Betapa rumitnya urusan menebang pohon bagi masyarakat adat Dayak.

Masyarakat Adat Dayak sangat melindungi dan menghormati hutan. Hutan dianggap sebagai ibu semesta. Hal tersebut bisa ditilik dari spirit Batang Garing dengan simbol pohon yang menjadi filosofi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah. Batang Garing jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti pohon kehidupan. Filosofi Batang Garing bisa dimaknai sebagai konsep keseimbangan. Keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan semesta. Kehancuran, pohon dan hutan berarti kehancuran semesta. Kesadaran dan kearifan lokal inilah yang membuat masyarakat adat Dayak sangat berhati-hati ketika mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.

Jika sakit, orang Dayak biasa mengambil obat-obatan dari hutan. Salah satu contoh tanaman obat yang Pak Pradiko jelaskan adalah Bajakah (Spatholobus littoralis). Bajakah sangat terkenal di seantero Kalimantan Tengah. Jika kamu berkunjung ke Kalimantan Tengah, tanya deh orang lokal mengenai Bajakah, mereka pasti tahu mengenai manfaat dari tanaman ini. Bajakah tumbuh liar (merambat) di hutan dan sudah lama digunakan dalam pengobatan tradisional masyarakat adat Dayak. Bajakah biasanya digunakan untuk mengobati sakit perut, liver, dan menghentikan luka pendarahan. Dari uji Laboratorium Kimia Bahan Alam LIPI, tanaman bajakah mengandung senyawa antioksidan aktif yang melimpah sehingga mampu menjadi penawar radikal bebas, juga antiinflamasi (mengurangi nyeri akibat peradangan). 

Hutan sudah menjadi supermarket alami bagi masyarakat adat Dayak. Di Supermarket ini mereka bisa mengambil langsung dari alam berbagai jenis tanaman obat, tanaman pangan (misal umbi-umbian, pakis, dan buah hutan), juga ikan-ikan. Di Sungai Katingan misalnya, sebagian masyarakat Dayak Tumbang bekerja sebagai nelayan dengan menjual ikan-ikan kali seperti baung, tapah, toman, patin, dan gurami.

Jika hutan ini rusak, bagaimana nasib Pak Pradiko dan kawan-kawan? 

"Ini namanya Kanal Plembang. Dulu di tempat ini kayu-kayu hutan ditebang dan dialirkan melalui kanal ini." Papar Pak Pradiko sambil menunjuk bekas kanal yang sudah mengering dan di masa lalu digunakan sebagai jalur pengiriman kayu-kayu ilegal. Setelah Taman Nasional Sebangau diresmikan, aktivitas illegal logging tersebut tentu saja berakhir. 
kanal Plembang dan sisa-sisa kayu dari aktivitas illegal logging. Dokumentasi pribadi
Hutan rumah bagi segala mahkluk, termasuk orangutan. Orangutan masuk sebagai status satwa dilindungi yang terancam kepunahannya. Orangutan tidak boleh diperdagangkan.  Populasi orangutan di Kalimantan Tengah terancam menurun akibat aktivitas perburuan liar, perusakan habitat, kebakaran hutan, dan pembalakan kayu. Saya sangat ingin menyaksikan orangutan secara langsung, tapi sayang sepanjang kami melakukan trekking, tak seekor orangutan pun menampakkan diri. Untuk mengobati rasa penasaran, Pak Pradiko menunjukkan buah hutan yang menjadi makanan orangutan.
Buah hutan yang menjadi makanan orangutan. Dokumentasi pribadi
Buah hutan yang menjadi makanan orangutan. Dokumentasi pribadi
Hutan tidak bicara, tapi hutan punya banyak cerita. Hutan menjadi habitat berbagai hewan dan tumbuhan, termasuk spesies yang terancam punah. Hutan menjadi tempat kami menapak dan menulis kisah perjalanan. Hutan menjadi supermarket alami dan menyediakan sumber daya alam melimpah bagi masyarakat sekitar. Hutan sebagai garda terdepan ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati. Hutan mempengaruhi cuaca, mengontrol curah hujan, dan penguapan air. Hutan berkontribusi signifikan pada perubahan iklim. 

Hutan tidak bicara, tapi hutan punya banyak cerita. Cerita kelam mengenai bagaimana manusia mengeksploitasi hutan, membabat habis-habisan, dan membakar ratusan ribu hektare lahan demi cuan yang menguntungkan sekelompok orang. Hutan punya cerita bagaimana api menghanguskan liang-liang ular, sarang-sarang orangutan, rumah-rumah lebah, dan satwa-satwa lainnya. Hutan punya cerita bagaimana perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan pertambangan merusak dan menyulap Ratusan ribu hektare lahan pepohonan menjadi perkebunan dan kawasan pabrik-pabrik pengolahan. Itu terjadi tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga di Papua. Hutan menjadi saksi bisu bagaimana Suku Malind, Suku Mandobo, dan Suku Auyu di Boven Digoel (Papua) terancam kehilangan tempat bernaung dan mencari sumber penghidupan akibat pembukaan lahan sawit. 

Jika Saya Menjadi Menteri Keuangan, Green Economy Saya Terapkan untuk Perlindungan Hutan Indonesia
 
Di kelas etika bisnis dan akuntansi pengantar, 2 dosen saya menjelaskan konsep green economy, akuntansi berbasis lingkungan (green accounting), dan sustanaibility report. Isu kerusakan lingkungan, global warming, dan perubahan iklim menjadi topik yang sangat seksi untuk dibahas di kelas akuntansi sekalipun. Akuntansi tak melulu berbicara mengenai pencatatan, pengungkapan, pelaporan atas posisi keuangan (financial statement) dan aktivitas bisnis suatu perusahaan. Namun bisa saja mengungkap dampak-dampak dari suatu aktivitas bisnis. Mau bagaimanapun entitas bisnis wajib bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas operasional yang dijalankan. Contoh paling gampang bisa dilihat bagaimana industri-industri skala mikro maupun makro membuang limbahnya ke sungai begitu saja tanpa pengolahan lebih lanjut.  Hal ini tentunya sudah menyalahi praktik bisnis yang beretika. Tahun 2018, Sungai Citarum menghitam dan berbau akibat sejumlah pabrik membuang limbah industrinya langsung ke aliran Sungai Citarum. Pencemaran limbah pabrik ini membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Apalagi jika limbah yang dibuang bersifat korosif, mengandung material kimia yang berbahaya, beracun, dan lain sejenisnya. 

Praktik yang menyalahi etika bisnis lainnya bisa dilihat pada bagaimana suatu perusahan membuka lahan dengan cara membakar lahan/hutan secara serampangan, tak memiliki izin AMDAL tapi tetap ngeyel beroperasi, dan bisnis yang menyalahi beberapa ketentuan prosedural terkait lingkungan hidup. 

Bercermin dari kasus-kasus yang relate dengan masalah lingkungan hidup, dibuatlah Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 yang isinya menyatakan bahwa perseroan terbatas yang bergerak dalam usaha atau kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan berikut melampirkan laporan tahunan yang memuat informasi kinerja dan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan tersebut. Untuk mendukung hal itu, pada tahun 2012 pemerintah mengeluarkan Perpu No. 47 mengenai pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan pada perusahaan jenis perseroan terbatas. Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan membuat POJK Nomor 51/POJK.03/2017 berupa penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Meskipun korporasi-korporasi belum sepenuhnya menerapkan pelaporan berkelanjutan (sustanaibility report), adanya regulasi ini mengindikasikan Indonesia mulai sadar akan pentingnya green economy pada aktivitas bisnis.

Korporasi dan industri pada umumnya hanya mengerjakan annual/financial report, tapi tidak dengan laporan berkelanjutan. Alasannya laporan berkelanjutan sifatnya sukarela dan tidak wajib, artinya tidak membuat ya tidak apa-apa. Hanya industri yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam saja yang sudah menerapkan pelaporan jenis ini (misal perusahaan manufaktur yang berhubungan dengan pengolahan mineral). 

Jadi, jika ada yang belum paham apa itu laporan berkelanjutan, laporan jenis ini merupakan laporan yang dipublikasikan pada periode tertentu yang mengukur kinerja perusahaan pada 3 aktivitas utama : ekonomi, lingkungan, dan sosial. Adanya laporan berkelanjutan membuat publik tahu bagaimana permasalahan, risiko, dan dampak dari kegiatan ekonomi yang diciptakan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. 

Menjadi pemimpin dan pembuat keputusan tidaklah mudah. Pasti banyak tantangannya. Apalagi pembuat kebijakan atau regulasi. Namun, bukan berarti harus mundur dan menyerah. Pemimpin tidak harus presiden, tidak juga gubernur, apalagi walikota, pemimpin perusahaan, dan sejenisnya. Jika ada yang bertanya, "Arinta, seandainya kamu kelak menjadi pemimpin di masa depan, kamu ingin menjadi apa? Bagaimana cara kamu untuk melindungi hutan Indonesia?" Saya jawab, saya akan menjadi Menteri Keuangan. Saya memiliki cerita tentang hutan Indonesia nun jauh di Kalimantan Tengah. Tidak hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang turut berkontribusi untuk hutan Indonesia, Kementerian keuangan pun bisa terlibat pada upaya-upaya melindungi hutan dengan cara-cara yang lain. Jika Tjilik Riwut memimpin di lapangan, Menteri Keuangan memimpin di balik layar. 

Menteri Keuangan memimpin di bidang regulasi terkait anggaran negara dan ekonomi nasional. Menteri keuangan tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni mengenai penyusunan APBN, kebijakan fiskal, dan stabilitas keuangan negara (makroprudensial), tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia. Seandainya saya mendapat kesempatan menjadi Menteri Keuangan Indonesia, saya ingin menerapkan green economy berikut regulasinya untuk perlindungan hutan yang lebih baik dan wujud komitmen terhadap isu perubahan iklim. Berikut regulasi yang akan saya buat :

1. Laporan berkelanjutan menjadi wajib bagi semua entitas bisnis atau korporasi baik skala mikro maupun makro. Bagi perusahaan yang memiliki aktivitas terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (misal perkebunan kelapa sawit), tetapi tidak membuat laporan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas/pinalti, baik secara material dan nonmaterial. Namun, perusahaan yang memiliki performa baik dan berdampak positif pada masyarakat dalam skala luas, maka akan mendapatkan insentif berupa potongan pajak dari pemerintah. Perusahaan yang melakukan aktivitas operasional dengan membabat dan merusak hutan secara ilegal akan mendapat sanksi hingga pencabutan izin usaha jika pelanggarannya berat dan terbukti di pengadilan.

2. Menerapkan Green Tax Indonesia. Pajak hijau bukanlah sesuatu yang baru. Beberapa negara seperti Australia, Belgia, Kanada, Inggris, Jepang, dan Korea sudah mengaplikasikan pajak jenis ini. Dalam laporan bertajuk The KPMG Green Tax Index, An Exploration of Green Tax Incentives and Penalties, menyebutkan bahwa negara-negara yang telah memberlakukan pajak hijau ini mempengaruhi aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan efisiensi energi, karbon dan perubahan iklim, green innovation, energi terbarukan, kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan, efisiensi penggunaan air, efisiensi sampah dan bahan mentah, terakhir pengendalian polusi/limbah dan perlindungan ekosistem. Misal perusahaan yang tidak ramah terhadap pengelolaan limbah akan dikenakan jenis pajak ini. Sehingga mau tidak mau perusahaan membuat inovasi agar limbah produksinya terfilter dengan baik lagi aman sebelum dibuang, serta tidak mencemari lingkungan. Diharapkan penerapan pajak hijau pada industri manufaktur berat dan berbasis SDA mampu meminimalisasi laju deforestasi di Indonesia. Green Tax bisa menjadi solusi mendanai proyek-proyek green infrastructure seperti ruang terbuka hijau di tengah kota, juga riset bahan bakar ramah lingkungan/energi terbarukan, mitigasi bencana karhutla di Kalimantan Tengah, penananaman kembali hutan-hutan yang gundul, dan lain sebagainya.

3. Menerapkan regulasi mengenai kerangka pelaporan keuangan berstandar ESG (Environment, Social, Governance). Empat kantor akuntan publik terbesar di dunia (The Big Four) menginisiasi laporan keuangan berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola. Dengan mengadopsi model standar ini, mendorong pemilik modal berinvestasi di sektor ESG. Jika standar ini digunakan secara luas, diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku dalam berinvestasi. Investor bisa saja akan mempertimbangkan jika menggelontorkan uangnya pada perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak negatif pada perusakan hutan dan lingkungan. Bicara investasi, kita bisa mengambil contoh negara Jerman yang telah menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) di era pandemi. Tahun 2020 ini, Jerman berada di posisi teratas sebagai negara yang berhasil menghimpun dana investasi dari instrumen surat utang untuk mendanai proyek-proyek berwawasan lingkungan dan mendorong perubahan iklim. Adapun dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan obligasi jenis ini yakni mencapai 6,5 juta Euro atau setara 113,5 triliun rupiah (kurs 1 Euro = Rp. 17.465). 

Dari sisi perusahaan, kerangka pelaporan keuangan berstandar ESG menimbulkan pencatatan dan pengungkapan akuntansi atas biaya lingkungan (environmental cost) atau akuntansi hijau. Munculnya environmental cost merupakan konsekuensi perusahaan atas aktivitas bisnisnya yang berdampak pada lingkungan hidup dan masyarakat.

4. Bersama lembaga serta kementerian lain mensosialisasikan literasi lingkungan hidup. Misalkan dengan Kementerian Pendidikan dan KLHK memperkenalkan literasi lingkungan hidup ke dalam kurikulum atau media ajar (buku cetak). Literasi lingkungan hidup memuat informasi bagaimana Peran Generasi Muda dan upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di masa yang akan datang. Selain itu, membuat kebijakan yang mewajibkan menanam 1 pohon bagi setiap peserta didik ketika menempuh tahun ajaran baru. 

5. Selain menggunakan anggaran dari APBN, mencari sumber-sumber pendanaan lain untuk segala hal yang berhubungan dengan aktivitas perlindungan hutan Indonesia, konservasi, dan upaya-upaya yang mendorong perubahan iklim. 

Kita semua adalah pemimpin, terutama pemimpin bagi diri sendiri. Kita mampu kok memimpin diri dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hutan, dan mendorong perubahan iklim. Mari kita ambil peran sebagai golongan hutan. Golongan hutan adalah gabungan berbagai organisasi masyaraka bidang lingkungan hidup yang mengajak anak-anak muda Indonesia untuk bangga akan kehebatan hutan kita dan berkontribusi positif menjaga kelestariannya.

Langkah-langkah kecil yang sudah saya lakukan di antaranya :

1. Tidak membuang sampah ketika menjelajah hutan. Perilaku ini kelihatannya sepele dan sederhana, nyatanya sulit dilakukan bagi mereka yang terbiasa membuang sampah sembarangan. Beneran, lihat deh di gunung-gunung, sepanjang trekking, pastilah ada satu dua botol plastik atau kemasan snack yang dilempar begitu saja. Untuk mengantisipasi kebiasaan buruk ini, saya memilih menyiapkan kantung sampah pribadi yang diletakkan di dalam tas. Saya menahan diri supaya tidak berlaku gegabah. Please, buang sampah di hutan itu tidak keren. Karena hutan bukan tempat sampah!
"Hutan Bukan Tempat Sampah" di Punggualas, Taman Nasional Sebangau. Dokumentasi pribadi
2. Membagikan kisah inspiratif mengenai perjalanan menjelajah hutan di media sosial atau blog supaya pembaca digital teredukasi. Sebelum menulis artikel ini, saya sudah membuat utas di twitter yang mengulas perjalanan saya ke Taman Nasional Sebangau. Tulisan tersebut memiliki hampir 8.000 view dan tentunya bertambah setiap bulan. Melalui utas tersebut, saya ingin berbagi kisah mengenai hutan yang tidak berbicara, tetapi punya banyak cerita. Manis getirnya cerita hutan Indonesia, bisa menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda di masa depan. Sejujurnya, kita butuh banyak cerita positif yang kelak bisa disampaikan kepada anak cucu kita. 

Kamu? Apakah punya cerita asyik mengenai hutan? Adakah mimpi-mimpi yang ingin kamu sampaikan seandainya menjadi pemimpin dan mendorong perlindungan hutan? Yuk cerita di kolom komentar.

 Sumber referensi :

  • Pengalaman pribadi
  • Website Golongan Hutan di www.golonganhutan.id dan media sosial Golongan Hutan.
  • Begini Caranya Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah Mengantisipasi Kebakaran Hutan, mongabai.co.id 
  • Hutan Adalah Supermarket Alam, kompas.id
  • Air Mata untuk Hutan Kalimantan, kompas.id
  • Spirit Batang Garing di antara Deforestasi, kompas.id
  • Hutan Hujan Menyediakan Rumah Bagi Tumbuhan dan Hewan, mongabai.co.id
  • Data-data tentang Kebakaran Hutan di Kalimantan, news.detik.com
  • Menembus Lebatnya Hutan, Petualangan ke Jantung Borneo, travel.detik.com
  • Bandar Udara Tjilik Riwut, wikipedia.org
  • Satu Lagu, Monitoring Orangutan di Taman Nasional Sebangau, ksdae.menhlk.go.id
  • Melestarikan Orangutan Melalui Ekowisata, Usaid Lestari
  • Peraturan OJK, ojk.go.id
  • Undang-undang N0. 40 Tentang Perseroan Terbatas, ojk.go.id
  • Pasar Obligasi Makin Menarik Usai Jerman Terbitkan Green Bond, katadata.co.id
  • Laporan KPMG global

Minggu, 15 November 2020

Jika Saya Menjadi Pemimpin Daerah, Ini yang Akan Saya Lakukan Untuk Perubahan Iklim dan Perlindungan Hutan

Sebentar lagi Indonesia akan memasuki babak baru pemilihan kepala daerah secara serentak. Yups, pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar ada bulan Desember 2020 mendatang. Apakah kamu siap berpartisipasi, berkontribusi, atau terlibat di dalamnya? Ya, minimal jangan sampai golput dan apatislah ya. Paling tidak kita kudu mengetahui sepak terjang, visi, misi, kontribusi apa yang ingin diwujudkan oleh calon pemimpin masa depan tersebut. Jangan sampai karena keapatisan kita dalam memilih pemimpin, membuat kandidat dengan reputasi buruk bakal memimpin daerah selama 5 tahun yang akan datang. Bayangkan jika pemimpin daerah yang terpilih merupakan mantan koruptor, demi cuan mampu melakukan manipulasi anggaran, melanggengkan praktik suap, menyulap belantara hutan adat menjadi pabrik-pabrik perkebunan sawit. Membayangkannya saja sudah membuat kita jengah.

Bicara hutan ada relevansinya dengan perubahan iklim. Indonesia memiliki hutan yang sangat luas. Hutan adalah harta paling berguna ketika kita menghadapi perubahan iklim. Pembakaran hutan secara terus menerus dan mengubah fungsi hutan bukan pada peruntukannya (misal menjadi perkebunan kelapa sawit) bisa menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Dampak perubahan iklim bisa kita lihat pada naiknya suhu dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada bulan September 2020 Indonesia berada pada perubahan iklim ekstrem. Melalui pengumpulan data dari 89 stasiun pengamatan BMKG, suhu udara rata-rata bulan September 2020 adalah 27,2°C (sumber : Bisnis.Com). 

Kerusakan Hutan di Kalimantan Akibat Ekspansi Sawit. Dokumentasi : Mongabay

Deforestasi melalui pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pembakaran lahan misalnya, terdapat praktik legalisasi sawit dengan mengubah kawasan hutan di Kalimantan Barat tanpa mengikuti prosedur hukum yang legal serta menyalahi izin Hak Guna Lahan (HGU) seluas 127.459 hektar untuk 17 kebun kelapa sawit. Di Papua, Suku Malind dan Mandobo kehilangan tempat bernaung karena hutan puluhan ribu hektar hutan adat dibabat untuk perkebunan kelapa sawit dengan investor sebuah perusahaan asal Korea Selatan. Di Kalimantan Tengah, selama kurun waktu 2015 hingga 2018 luas hutan yang terbakar mencapai 3.403.000 hektar (sumber : greenpeace Indonesia). Tentu saja itu baru sebagian kecil data yang saya tulis. Sekali lagi deforestasi menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Efek dari deforestasi mampu menimbulkan bencana alam seperti kebakaran hutan selama berbulan-bulan, banjir, tanah longsor, peningkatan suhu udara, dan sebagainya. 

Deforestasi hutan untuk industri sawit. (Sumber Greenpeace/Ulet Ifansasti)

Konferensi Perubahan Iklim Global yang di Bonn pada November 2017 silam, menekankan bahwa seluruh negara peserta konferensi (termasuk Indonesia) diminta untuk berkomitmen dalam menghadapi isu ini, termasuk deforestasi yang menjadi ancaman nyata dan berdampak pada perubahan iklim serta kerusakan lingkungan. Indonesia mempunyai komitmen menurunkan emisi sampai 26% dari acuan target di tahun 2020 dan tahun 2030 sampai 29%. Maka dari itu, sangat dinantikan figur pemimpin, tak hanya pemimpin di level pusat, tetapi juga daerah yang pro terhadap isu perubahan iklim. Mau berjuang dan berkomitmen dalam mengentaskan berbagai permasalahan terutama terkait isu lingkungan hidup.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya di mana kepemimpinan di beberapa daerah menganggap isu lingkungan, perubahan iklim, dan perlindungan hutan bukan menjadi hal krusial dan prioritas. Ketidaksigapan beberapa kepala daerah tersebut lantas mendapat kritik tajam dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pada tahun 2015 sebab penanganan kebakaran hutan berjalan cukup lambat sehingga menghanguskan lahan mencapai 2,6 juta hektare serta merenggut 24 korban jiwa. Bahkan saat kejadian naas tersebut terjadi, salah satu gubernur malah bertandang ke luar negeri dan tentunya demi menghindari kepulan asap kebakaran mengepung wilayahnya.

Menjadi tantangan tersendiri bagi pemimpin daerah yang mana wilayahnya sangat rentan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Di sinilah peran generasi muda, sebagai calon pemimpin kepala daerah untuk membuktikan ide-ide dan gagasan yang berdampak positif terkait isu-isu lingkungan hidup, perubahan iklim dan perlindungan hutan.

Seandainya saya diberi kesempatan menjadi pemimpin daerah, inilah gagasan yang saya lakukan terkait perubahan iklim dan perlindungan hutan. 

Pertama, berkaitan dengan pendidikan. Saya akan membuat kebijakan khusus "Tanam 1 Pohon" kepada setiap peserta didik baru di tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Selama masa orientasi studi, peserta didik tidak hanya diperkenalkan mengenai wawasan kebangsaan, lingkungan, tetapi juga bagaimana mewujudkannya dalam aksi nyata. Menanam 1 pohon keliatannya sederhana dan sepele, bagaimana jika ada puluhan ribu peserta didik baru setiap tahun melakukan aksi ini. Ini menjadi aksi nyata berperang terhadap laju deforestasi dan perubahan iklim. Selain kebijakan "Tanam 1 Pohon" bagi peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan, saya akan memberikan "Beasiswa Hijau" kepada putera-puteri daerah yang berprestasi. Beasiswa hijau ini memiliki alur seleksi yang berbeda dengan beasiswa pada umumnya. Peserta yang mendaftar beasiswa hijau akan menjadi duta lingkungan hidup dan diwajibkan mempresentasikan gagasan, produk, upaya-upaya dan aksi nyata terkait hal tersebut. Langkah berikutnya memberikan pelatihan-pelatihan dan seminar kepada guru dan juga siswa mengenai isu-isu perubahan iklim dan perlindungan siswa. 

Kedua, berkaitan dengan bisnis dan ekonomi. Setiap badan usaha berorientasi profit yang berdampak langsung pada lingkungan dan berada di bawah wewenang wilayah saya setiap tahunnya wajib membuat dan melaporkan bukan hanya annual report tetapi juga sustainability report, bagaimana keberadaan perusahaan membawa dampak positif pada lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Selain itu, ada alokasi dana khusus terkait upaya-upaya pelestarian lingkunga,n perubahan iklim, perlindungan hutan, dan mitigasi bencana yang sumbernya berasal dari pendapatan dari pajak dan daerah. Meskipun Omnibus Law memberikan keluasaan dan kemudahan investor dan pengusaha untuk mendirikan badan usaha/entitas bisnis di suatu daerah, tetapi terkait usaha-usaha yang nantinya berdampak pada lingkungan, tentunya proses dan perijinan terkait AMDAL benar-benar diperhatikan betul. Ada sanksi administratif dan perdata yang tegas jika perusahan mengabaikan hal ini. 

Ketiga, berkaitan dengan sektor pariwisata. Mengoptimalkan wisata edukasi berbasis lingkungan. Misal di kawasan mangrove membuat ekowisata mengrove yang tidak hanya memberikan pengalaman menjelajah hutan mangrove tetapi juga nilai-nilai edukasi dan pelestarian lingkungan. Bagi yang membuang sampah sembarangan di tempat wisata akan mendapat denda sebesar Rp 200.000 per sampah yang dibuang sembarangan atau hukuman membersihkan sampah di kawasan itu dengan total berat sampah yang dikumpulkan minimal 20 kg. Ini mirip dengan kasus tilang motor, cuma benda yang ditilang kali ini adalah sampah. Uang hasil tindakan tilang sampah digunakan untuk mendukung program "Tanam 1 Pohon." yang sudah saya jelaskan sebelumnya. 

Keempat, berkaitan dengan legalitas/hukum. Terkait isu perubahan iklim, perlindungan hutan, dan lingkungan, saya akan membuat regulasi terlait hal ini yang menindak tegas para pelanggarnya. Perusahan/perorangan yang nekad melakukan ilegal logging akan mendapat sanksi hukum yang tegas. Demikian perusahaan manufaktur/kelapa sawit yang memberi dampak negatif terhadap lingkungan.

Demikianlah sedikit gagasan saya untuk perubahan iklim, lingkungan, dan perlindungan hutan di Indonesia.

Sabtu, 07 November 2020

Guruinovatif.id : Platform Digital, Inovasi Anak Bangsa untuk Guru Indonesia

Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran teknologi digital, berkembang secara masif dan cepat ke seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan. Hal ini akan membuat siswa memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan era sebelumnya, baik itu karateristik siswa, media, metode maupun evaluasi pembelajaran. Oleh sebab itu, guru sebagai seorang profesioanal harus segera beradaptasi di era digital sehingga proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan secara optimal. Karena jika guru tidak taktis dalam beradaptasi terhada perkembangan teknologi terkini, kemungkinan besar guru akan tertinggal dalam akses informasi daripada siswa didiknya. Seerti halnya di masa pandemi yang berlangsung di tahun 2020 ini, ternyata masih banyak guru yang gagap terhadap pemanfaatan media digital dan juga internet. Namun, bagaimapun juga, mau tidak mau, siap atau tidak siap, guru harus belajar berkomunikasi dengan siswa via media digital.

Upaya meningkatkan kompetensi guru dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti melalui seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga profesi guru, forum guru, konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah (dinas pendidikan/kementerian pendidikan). Dulu ada program Indonesia Mengajar yang diiniasi oleh Anies Baswedan, ada juga pengiriman guru-guru muda di daerah terpencil dan terluar. 

Sebagai seorang profesional, idealnya guru harus adatif terhadap perkembangan teknologi digital, tetapi peran guru secara utuh sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, "orang tua" di sekolah tidak akan bisa digantikan sepenuhnya dengan kecanggihan teknologi. Karena sentuhan seorang guru kepada para peserta didik memiliki kekhasan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang ataupun mesin. Pembelajaran jarak jauh dan model belajar mandiri di era pandemi seperti sekarang ini membuat guru harus semakin kreatif, inovatif, dan solutif memberikan yang terbaik dalam pengajaran di kelas daring.

Kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa menjadi hal yang diprioritaskan dalam kurikulum nasional tahun ini. Di tahun 2021, UN ditiadakan dan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengacu pada aspek literasi dan numerasi. Ini penting untuk melatih siswa berpikir kritis. Ini titik tolaknya. Selain AKM, terdapat pula penilaian lain berupa Survei Karakter.

Guru berkualitas adalah guru inovatif yang mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk menjadi ‘agen perubahan’ dunia di era global dewasa ini. Guru inovatif mampu menggali potensi serta membangkitkan passion dan minat belajar peserta didik. Guru inovatif memiliki gagasan-gagasan baru yang didasari berbagai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diaktualisasikan dalam berbagai tugas pembelajaran, seperti inovasi terhadap bahan ajar, metode pembelajaran, sarana/media pembelajaran, evaluasi belajar, serta relasi edukasi guru dan anak didik. Dengan guru inovatif, proses belajar-mengajar menjadi bergairah, menarik, dan dinamis. Dengan demikian, proses pembelajaran akan semakin menyenangkan. Sesungguhkan tidak mudah menjadi guru inovatif. Dalam kegiatan belajar mengajar tak sedikit guru mengajar di kelas dengan model ceramah yang membosankan, membaca text book halaman sekian sampai sekian, mengerjakan LKS, lalu ujian. Siswa menghafal materi pelajaran. Namun tak mendapat esensi dari apa yang sudah dipelajari. Siswa tidak boleh terlalu kritis di kelas. Tak ayal, seusai ujian, siswa lupa apa yang pernah dipelajarinya. Guru inovatif tidaklah demikian. Guru inovatif akan mencoba berbagai cara agar pembelajaran di kelas menjadi sesuatu yang menarik lagi menyenangkan. Belajar menjadi sesuatu seasyik bermain game. Asyik dan bikin hepi.

Sebagai partner guru inovatif, HAFECS- sebuah lembaga di bidang konsultasi pendidikan, menginisiasi hadirnya ruang belajar untuk para guru Indonesia melalui Guruinovatif.id. Selaku lembaga yang fokus di bidang transformasi pendidikan, HAFECS membuat sejumlah inovasi program seperti Dynamic Lesson Plan, Teaching Grading System, dan New Training Approach for Teachers terutama dalam rangka membantu penguasaan Kurikulum-13 dan Anderson Taxonomy.Interactive Training selalu menjadi metod, tidak hanya teori, praktik dengan memberikan pengajaran yang nyata di kelas, peserta diajak aktif untuk mengeksplorasi pengetahuannya dengan berbagai konteks dan analogi yang telah ditentukan oleh trainer yang ada di platform Guruinotif.id. 

Beragam layanan dihadirkan pada platform Guruinovatif untuk mendukung kemudahan belajar para guru melalui seminar dan kursus dengan harga terjangkau. Di samping itu, para guru dilatih untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis melalui PCK, HOTS, dan asesmen. Ada sertifikasi dari setiap pelatihan yang diikuti.

Berikut tampilan Guruinovatif.if.
HAFESC sendiri sebagai mitra pendidikan bagi guru dan institusi bidang pendidikan telah menyelenggarakan berbagai kegiatan dan merangkul lebih dari 50.000 guru dan pegiat pendidikan, lebih dari 10.000 sekolah/institusi yang tersebar di lebih dari 300 kota/kabupaten di Indonesia. Melalui platform digital Guruinovatif.Id, HAFESC berharap inovasi anak bangsa ini mampu menjadi yang terdepan dalam hal memajukan pendidikan dan meningkatkan kompetensi guru di abad 21.