Selasa, 11 Desember 2018

Ngobrol Bareng MPR RI dan Bicara 4 Pilar Kebangsaan

Di linimasa instagram saya menemukan sekelompok anak muda yang membuat gerakan meruwat tolerasi, mewartakan keberagaman, dan menjaga marwah Pancasila. Sekelompok anak muda ini resah dengan banyaknya berita hoaks dan ujaran kebencian yang membuncah di kanal media sosial kita. Sekelompok anak muda ini melakukan aksi nyata, berkolaborasi dengan kelompok milenial lain untuk mewujudkan ide baru untuk Indonesia lebih damai. Siapa mereka? Mereka adalah sekelompok anak muda yang tergabung dalam @sabangmerauke. Anak-anak muda yang terpilih dalam  program @sabangmerauke nantinya akan menjadi duta perdamaian di daerah masing-masing dan membuat ide/project yang berguna bagi lingkungan sekitarnya. 

Saya kira gerakan semacam ini bukanlah satu-satunya. Saya pernah ikut camp yang diadakan Duta Damai Yogyakarta. Kemenpora pun membentuk Kirab Pemuda yakni sebuah perjalanan napak tilas membangun NKRI, meruwat kebhinekaan, menghargai nilai-nilai Pancasila dan keberagaman dengan cara melintasi seluruh provinsi yang ada di Indonesia. 

Wah keren ya Kak Arinta. Ada lagi?

Tak mau kalah, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) juga melakukan hal yang sama. MPR seperti yang kita ketahui merupakan lembaga tinggi negara yang salah satu fungsinya mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar mengadakan acara sejenis. Pada 18-19 Maret 2016, MPR bersama pegiat media sosial Jogja mengadakan Netizen Jogja Ngobrol Bareng MPR RI di Hotel East Park. Saya adalah peserta netizen gathering tersebut. Selama 2 hari peserta diajak untuk berdiskusi dan mendengarkan pemaparan mengenai sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Jarang-jarang saya bisa mengikuti acara seperti ini, apalagi bertemu langsung dengan pejabat negara yang berada di kantor pusat, Jakarta. Bercengkarama, urun rembug, dan beroleh pengalaman serta teman baru. 

Nah gaes, pada tahun 2018 MPR mengadakan kembali netizen gathering di Hotel Satoria dengan melibatkan blogger Jogja. Saya tidak mungkin tidak melewatkan acara tersebut karena bagi saya acara  Netizen Gathering ngobrol Bareng MPR RI ibarat nostalgia. 
Acara Ngobrol Bareng MPRI RI ini dipandu oleh MC cantik, Kak Mira Sahid dan Kak Nurliya. Sambil menunggu Pak Ma'ruf Cahyono (Sesjen MPR RI) datang, kami diajak berkenalan, walau kami sudah saling kenal sih hehehe. 
Pak Ma'ruf tiak sendiri ternyata, hadir beliau didampingi Bu Siti Fauziah (Kepala Biro humas MPR) dan Mas Andriyanto ( Kepala Bagian Pengolahan Data Sistem Informasi/PDSI). Selain sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Pak Ma'ruf bercerita tentang kondisi yang negeri ini yang terpecah belah karena politik praktis. Ini berbahaya karena bisa merusak keberagaman dan persatuan bangsa. 
Dari tadi ngomongin sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan mulu...btw apa itu 4 Pilar Kebangsaan, Arinta? Ada yang tahu dan hafal 4 pilar kebangsaan itu terdiri dari apa saja? Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45. Emang apa pentingnya 4 pilar itu Arinta? Empat pilar tersebut bisa dikatakan sebagai fondasi atau elemen penting berdirinya negara Indonesia. Indonesia sebagai negara multikultural sangat menjunjung tinggi nilai-nilai beragama dan keberagaman. Founding fathers kita cerdas ya gaes. Bukan liberalisme atau komunisme yang menjadi ideologi negara tetapi Pancasilalah yang mengikat dan mengakar menjadi landasan negara. Catet ya gaes. Oleh karena itu penting sekali mendiskusikan 4 pilar kebangsaan di suatu forum secara terbuka mengingat topik seperti ini dirasa cukup berat. 

1. Pancasila

Hareeee geneee masih ada yang gak hafal Pancasila? Wah keterlaluan kalau sampai gak hafal. Gak dapet sepeda kalau gak hafal Pancasila, hahaha.  Lha wong setiap hari senin pas upacara pengibaran bendera kita kudu melantangkan Pancasila, masa sampai setua ini belum hapal. Generasi tua aja hafal, apalagi milenial seperti kita.

Bhaique, sekadar mengingatkan kembali, Arinta akan tulis 5 sila dalam Pancasila. 
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 
3. Persatuan Indonesia. 
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. 
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Noted, Kak Arinta. 

2. Bhinneka Tunggal Ika

Sebagai negara dengan beraneka suku bangsa, bahasa, agama, serta budaya, Indonesia dinilai masih mampu untuk merajut dan merangkul keberagaman. Sebab apa? Sebab di dalamnya Indonesia mengadopsi falsafah Bhinneka Tunggal Ika. Ada yang tau gaes sejarah atau asal muasal semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini? Frasa Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Jawa kuno yang terdapat dalam Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Mpu Tantular tinggal di Kerajaan Majapahit sekitar pada abad ke-14 Masehi. Adapun Kerajaan Majapahit merupakan negeri dengan beraneka ragam suku bangsa dan budaya, mirip banget dengan Indonesia saat ini. Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Oleh sebab itu para pendiri bangsa menjadikan Bhinneka Tunggal Ika ini sebagai semboyan negara, pemerkokoh bangsa.

Meskipun ada pergesekan dan konflik di sana-sini, Indonesia masih bisa bertahan. Indonesia masih menghargai perbedaan dan menjaga toleransi. Tidak seperti negeri-negeri nun jauh di Timur Tengah yang bergolak karena gerakan yang mengusung separatisme. 

Hoaks, radikalisme, dan ujaran kebencian merupakan momok mengerikan. Ketiganyanya mampu merusak toleransi dan nilai-nilai keberagaman. Maka dari itu saya acungi jempol untuk siapapun, baik itu konten kreator atau sekelompok anak muda yang berani membuat perubahan dan menentang segala hal yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. You did best @sabangmerauke, Duta Damai, dan Kirab Pemuda. Saya bersyukur, kaum milenial, cerdas dan tidak mudah terbawa arus. 

3. NKRI 

Saya merasa akhir-akhir ini ada upaya-upaya untuk merongrong kedaulatan dan keutuhan NKRI. Orang menjadi baperan, ngamukan, dan meledak di medsos. Medsos yang seharusnya dijadikan sebagai media berbagai hal-hal yang menarik dan bermanfaat, gaungnya dirusak sekelompok oknum yang penyebar hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, dan sebagainya. Itu baru di dunia maya. Di dunia nyata, seseorang menjadi sangat mudah untuk menghakimi dan mempersekusi orang lain yang memiliki cara pandang hidup yang berbeda. Hal-hal seperti ini kelihatannya sepela, tetapi sangat berbahaya dan mampu merusak sendi-sendi kehidupan berbagsa dan bernegara. 

Tips saya ala milenial untuk menghindari hal-hal tersebut yakni memfilter informasi yang kita dapatkan. Diet informasi sangat perlu lho. Hanya informasi yang bermanfaatlah yang kita baca, dengar, tonton, dan bagikan. Yang kedua, janganlah jadi katak dalam tempurung, yang hanya berteman dengan satu golongan dan itu-itu saja. Bertemanlah dengan orang yang berbeda (agama, suku, bahasa) sehingga pikiran kita menjadi jauh lebih terbuka. 

Saya kira dua tips di atas mudah diterapkan untuk menjaga persatuan yang nantinya berkontribusi pada keutuhan serta kedaulatan NKRI. 

4. Undang-Undang Dasar 1945. 

Wah kalau bicara mengenai Undang-Undang Dasar 1945 sudah harga mati gaes. Bisa diamandemen isinya sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 tidak bisa diganti dengan apapun juga. Undang-Undang Dasar 1945 meruapakan hukum dasar tertulis yang menjadi konstitusi negara Indonesia saat ini. Tidak bisa Undang-Undang Dasar 1945 ini diganti dengan Undang-Undang Khilafah, misal lho ya. 

Nah demikian paparan singkat mengenai 4 pilar kebangsaan yang musti kaum milenial tahu. 

Setelah sesi pemaparan, lalu dilanjut dengan sesi diskusi. Sesi diskusi berlangsung seru, santai, dan menyenangkan. Kami mengupayakan perbedaan pandangan di antara kami tidak menjadikan kami saling membenci dan baper.

Sebagai pungkasan, Mbak Mira Sahid menutup acara gathering tersebut dengan membacakan puisi.
"Berhentilah saling menyakiti, Mulalilah saling menghargai."
"Stop marah-marah mulailah bersikap ramah."
"Berhentilah mencari perbedaan, mulalah bergandengan tangan."
"Berhenti silang pendapat, mulailah mencari mufakat" 
"Berhentilah malas, mulailah bekerja keras." 
Seperti itulah cara kita, milenial memaknai 4 pilar kebangsaam. Karena meruwat NKRI, menjaga marwah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta UUD 45 adalah tugas kita bersama!

Terima kasih MPR RI atas kesempatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar